Sponsor

Jumat, 10 April 2015

PERBANDINGAN MADZHAB


c)    Madzhab Khowarij
Munculnya sekte ini bersamaan dengan munculnya Syia’ah. Timbulnya kedua sekte ini ibaarat satu firqoh atau sekte di masa Ali rodhiyallohu ‘anhu. Namun fikroh Syi’ah lebih dahulu muncul dibandung fikroh Khowarij.

Madzhab Khowarij pada mulanya hanya sebagai partai politik. Kaum Khowarij adalah pengikut Ali rodhiyallohu ‘anhu yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikapnya menerima atbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang kholifah dengan mu’awiyah rodhiyallohu ‘anhu. Meeka disebut khowarij disebabkan mereka keluar dari Ali rodhiyallohu ‘anhu.
D.   Tujuan Mempelajari Perbandingan Madzhab
Tujuan mempelajari perbandingan madzhab adalah:
1.        Untuk mengetahui pendapat para imam madzhab (imam mujtahid) dalam berbagai masalah yang diperselisihkan hukumnya disertai dalil-dalil atau alas an-alasan yang dijadikan dasar bagi ssetiap pendapat dan cara-cara istimbat hokum dari dalilnya oleh mereka. Dengan mempelajari dalil-dalil uang digunakan oleh para imam madzhab tersebut dalam menetapkan hukum, orang yang melakukan studi perbandingan madzhab akan mendapatkan keuntungan ilmu pengetahuan secara sadar dan meyakinkan akan ajaran agamanya, dan akan memperoleh hujjah yang jelas dalam melaksanakan ajaran agamanya.
2.        Untuk mengetahui dasar-dasar dan qoidah-qoidah yang digunakan setiap Imam madzhab (imam Mujtahid) dalam mengistimbat hukum dari dalil-dalilnya, di mana setiap imam mujtahid tersebut tidak menyimpang dan tidak keluar dari dalil-dalil Al-Qur’an atau  Sunnah..
3.        Akan timbul rasa saling menghormati dengan yang berbeda pendapat. Ini mengisyaratkan bahwa Islam menghargai kebebasan menyatakan pendapat. Perbedaan pendapat yang terjadi bukan merupakan ajang permusuhan dan perpecahan, tapi hendaknya perbedaan pendapat tersebut dimanfaatkan untuk menemukan suatu kemudahan karena adanya alternative bagi umat manusia dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang beraneka ragam dan terus berkembang.
E.   Obyek dan Ruang Lingkup Perbandingan Madzhab
Obyek bahasan ilmu perbandingan madzhab adalah membandingkan, baik permasalahannya, maupun dalil-dalilnya.
Sedangkan yang menjadi ruang lingkup atau sasaran permasalahan ilmu perbandingan madzhab ialah:
1.        Hukum-hukum amaliah, baik yang disepakati, maupun yang masih diperselisihkan antara para mujtahid, dengan membahas cara beritihad mereka dan sumber-sumbeer hukum yang dijadikan dasar oleh mereka dalam menetapkan hukum
2.        Dalil-dalil yang dijadiakan dasar oleh para mujtahid, baik dari  Al-Qur’an maupun As-Sunnah,  atau dalil-dalil lain yang diakui oleh syara’.
Hukum-hukum yang berlaku di negara tempat muqorin (pelaku muqoronah) hidup, baik

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More